Satgas Penertiban Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Bidang Keuangan yang sebelumnya bernama Satgas Waspada Investasi memblokir 429 platform pinjaman online atau ilegal.
Angka tersebut terdiri dari 352 platform dan 77 konten terkait pinjaman ilegal di Facebook dan Instagram. Ratusan halaman di internet menawarkan pinjaman online ilegal dari April hingga Juni.
Satgas ini sedang berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo untuk melakukan pemblokiran, kata Satgas dalam keterangan resmi, Sabtu (8/7). Ini untuk mengurangi kemungkinan penipu menipu publik.
Masyarakat dihimbau untuk melapor, jika menemukan penawaran investasi atau pinjaman online alias pinjaman ilegal yang mencurigakan atau dicurigai.
Satgas juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan dengan metode pesan singkat berisi lowongan kerja part time atau freelance.
Pasalnya, pelaku biasanya membujuk korban untuk ‘like’ dan ‘subscribe’ konten digital seperti YouTube. Korban dijanjikan akan menerima pembayaran dengan nominal tertentu.
“Setelah korban diprovokasi dengan menerima pembayaran atau keputusan di awal kegiatan, kemudian korban dibujuk untuk melakukan tugas lain tetapi diminta untuk menyetorkan dana titipan dengan insentif untuk menerima pembayaran/imbalan yang lebih besar dan mendapatkan menyetorkan. nanti balik lagi” ucapnya.
Setelah diprovokasi untuk memberikan titipan, penipu tersebut kabur dan tidak bisa dihubungi.
Pemberantasan penawaran kegiatan ilegal memang membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat, yang berarti berhati-hati dan waspada dalam menerima penawaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sementara itu, OJK dan Satgas mengharapkan masyarakat selalu memperhatikan dua aspek penting, yaitu:
Legal: memastikan bahwa produk/jasa yang ditawarkan memiliki izin usaha yang sesuai dari otoritas/lembaga pengawas
Logis: selalu melihat hasil/keuntungan yang ditawarkan apakah logis atau tidak.
Beberapa pinjaman ilegal masuk dalam daftar Satgas, seperti Tunai Cepat, Jaman Cepat, Tunai Tunai, Wang Kilat, Pjaam Kredit, Kami Usahasama, Cashbus dan CashInd.
Rincian daftar pinjaman ilegal dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
Daftar pinjaman ilegal per 8 Juli (SWI)
Daftar pinjaman ilegal per 8 Juli (SWI)
Daftar pinjaman ilegal per 8 Juli (SWI)
Daftar pinjaman ilegal per 8 Juli (SWI)
Daftar pinjaman ilegal per 8 Juli (SWI)