Pembayaran pendaftaran nikah di KUA dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat dilakukan melalui platform financial technology (fintech) untuk pembayaran OVO.
Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra mengatakan platform pembayaran tersebut mendukung elektronikisasi transaksi pemerintah daerah (pemda) dan pemerintah pusat (pempus).
“Sejauh ini kami sudah terhubung dengan 148 kota dan kabupaten,” ujar Karaniya dalam Talkshow OVO di Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2023, Senin (8/5). Cakupannya akan bertambah seiring dengan berkembangnya jenis pajak/pungutan.
Selain itu, OVO telah menjadi Lembaga Persepsi Lain (LPL) yang mendukung implementasi Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3).
“Kami yakin MPN G3 dapat menjadi solusi yang efektif bagi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara,” ujarnya.
Layanan baru yang tersedia di OVO adalah:
Pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pembayaran SIM Pembayaran STNK Biaya Pendaftaran Nikah di KUA Pembayaran Tiket Pembayaran Paspor Pembayaran Bea & Cukai
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Noor Faisal Achmad, Direktur Pengelolaan Kas Negara, mengatakan e-money merupakan saluran yang efektif untuk memperluas akses pembayaran dan meningkatkan penerimaan negara.
“Sistem ini merupakan bentuk kerjasama pemerintah untuk mendukung peningkatan penerimaan negara,” kata Noor Faisal Achmad.
Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa pemerintah akan selalu membangun, mempelajari perkembangan yang ada, dan mengevaluasi yang sudah ada sebelumnya.