Baru-baru ini, beberapa platform belanja online atau e-commerce telah melakukan penyesuaian biaya untuk penggunanya. Shopee yang sebelumnya membebankan service fee dan handling fee senilai Rp 1.000 untuk setiap transaksi resmi menaikkan biaya admin ShopeePay dari beberapa channel. Ini berlaku pada awal Mei 2023.
Biaya ini berlaku untuk pengguna yang ingin mengisi saldo ShopeePay melalui beberapa merchant dan bank. Ada yang naik Rp 1.000 hingga Rp 2.000. Aturan ini berlaku untuk metode isi ulang melalui debit instan, transfer bank, dan layanan merchant.
Tokopedia juga memperbarui aturan dengan menaikkan biaya layanan aplikasi atau biaya transaksi untuk setiap transaksi produk non finansial. Mulai 2 Mei 2023, Tokopedia menerapkan biaya layanan sebesar Rp1.000 untuk setiap transaksi menggunakan metode pembayaran virtual account.
Tokopedia juga melakukan penyesuaian biaya layanan aplikasi untuk setiap transaksi produk fisik. Transaksi dengan nilai nominal sampai dengan Rp1 juta dikenakan biaya layanan aplikasi sebesar Rp2.000, sedangkan transaksi dengan nilai lebih dari Rp1 juta dikenakan biaya layanan aplikasi sebesar Rp3.000.
Meski cukup banyak pro dan kontra dari pengguna, penyesuaian biaya layanan aplikasi dan biaya isi ulang dompet digital telah menjadi standar baru yang digunakan oleh perusahaan e-commerce.
Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia Bima Laga mengatakan, kenaikan tarif layanan tersebut masih sangat wajar, asalkan tidak progresif dan tidak ditentukan persentase.
“Karena investasi di bidang digital sangat mahal dan harus diperbaharui terutama untuk keamanan transaksi pengguna,” kata Bima dalam keterangan tertulis, Kamis (4/5). “Pengenaan biaya aplikasi atau jasa pengurusan telah melalui berbagai pertimbangan, mulai dari harga barang hingga kepentingan masyarakat untuk membelanjakannya.
Untuk itu, perusahaan e-commerce harus memastikan bahwa biaya tersebut digunakan untuk tujuan peningkatan layanan. Selain itu, e-commerce yang membebankan biaya layanan aplikasi kepada pengguna dan penjual juga harus memastikan transparansi mengenai besaran biaya yang akan mereka pungut, dan juga untuk apa biaya tersebut nantinya digunakan.
Senada dengan itu, Direktur Riset Economic Reform Center, Piter Abdullah menilai, mengenakan biaya tambahan saat bertransaksi melalui platform online merupakan strategi setiap perusahaan. Ini adalah upaya efisiensi untuk mempromosikan profitabilitas dan kelangsungan bisnis e-commerce.
Selain itu, penyesuaian biaya ini juga untuk meningkatkan pengalaman pengguna, memberikan layanan terbaik, inovasi, dan memberikan pilihan kemudahan lainnya bagi pengguna. Penyesuaian ini, kata Piter, tidak boleh mengurangi jumlah pengguna atau kepercayaan pelanggan.
“Selain aktivitas belanja online yang sudah menjadi kebiasaan masyarakat, platform e-commerce seperti Tokopedia juga perlu memiliki pelanggan setia yang mengutamakan kenyamanan dan pengalaman berbelanja di platform pilihannya,” jelasnya.
Sementara itu, menurut Founder Rumah Paraben, Rhenald Kasali, cara membakar uang yang sebelumnya digunakan banyak perusahaan e-commerce belum mampu membentuk pasar yang stabil.
“Mengurangi sumber dana membuat perusahaan beralih dari valuasi ke efisiensi. Dari baris atas ke baris bawah. Jadi, restrukturisasi itu wajib karena era pembakaran uang sudah lewat,” jelasnya.