Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perhatian khusus kepada 22 start up pinjaman online alias pembiayaan financial technology (pinjaman fintech), karena kredit macet melebihi 5%, salah satunya TaniFund. Tindakan yang bisa dilakukan mulai dari peninjauan kembali hingga pencabutan izin.
Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Teknologi Finansial OJK Tris Yulianta menjelaskan, pihaknya melakukan evaluasi terhadap fintech lending setiap bulan.
“Untuk fintech loan dengan default rate of return melebihi 90 hari atau TWP 90 di atas 5%, kami melakukan pemantauan khusus dengan melakukan pemeriksaan lebih cepat yaitu dua minggu,” kata Tris di Yogyakarta, Senin (12/12). ).
Langkah-langkah perhatian khusus ini meliputi:
Melakukan pengecekan setiap dua minggu sekali Menelepon dan meminta penjelasan terkait penyebab dan solusinya, apakah ada asuransi untuk lender dan bisa diklaim atau tidak Meminta fintech loan membuat action plan terkait solusi pengurangan TWP90 Jika action plan tidak berhasil, OJK akan melihat penyebabnya Jika rencana aksi Jika tidak berhasil karena ketidakmampuan perusahaan startup pinjaman online, OJK akan memberikan teguran tertulis untuk meninjau kembali rencana aksi tersebut. Jika tidak berhasil, OJK akan memberlakukan pembatasan sementara. menghentikan kegiatan penyaluran dan meminta pencetus pinjaman untuk menetapkan kredit bermasalah atau Non Performing Financing (NPF). , maka izin kegiatan usaha fintech loan akan dibatalkan
OJK membatalkan lisensi UangTeman tahun lalu. Ini karena kredit macet sangat tinggi dan platform mengklaim tidak dapat diselesaikan.
UangTeman juga dikabarkan tidak membayar pajak, BPJS Ketenagakerjaan, dan gaji karyawan.
Namun, fintech loan mengajukan gugatan ke OJK karena pencabutan izin. Klaim ini ditolak oleh pengadilan.
Tris mengatakan OJK telah mengeluarkan peringatan kepada beberapa perusahaan pinjaman teknologi keuangan tahun ini. “Dan minta mereka membuat action plan,” katanya Durasi action plan itu tiga bulan.
Di seluruh industri, tingkat keberhasilan pembayaran 90 hari (TKB 90) adalah 97,1% dengan 90 TWP sebesar 2,9% di bulan Oktober. Angka kredit macet ini menurun dibandingkan September 3,07%.
“Risiko kredit industri terkendali,” kata Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot kepada Katadata.co.id, akhir pekan lalu (12/9).
Sebelumnya, Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, mengatakan secara agregat startup fintech loan masih tumbuh. Dengan rincian sebagai berikut:
Pinjaman berkelanjutan atau akumulasi meningkat 76,80% secara tahunan atau year-on-year (yoy) menjadi Rp49,33 triliun pada Oktober Total rekening penerima aktif sebanyak 18,71 juta rekening