Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo telah mencatat 10.755 konten digital ilegal terkait layanan keuangan. Konten tersebut termasuk konten fintech dan perdagangan ilegal.
Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Digital dan SDM Deddy Permadi dalam rangkaian acara Indonesian Fintech Summit 2022, Jumat (11/11). Ia menjelaskan, aksi tersebut dilakukan Kominfo di bawah kepemimpinan Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, sejak 2016 hingga November 2022.
Untuk detailnya, total ada 6.878 konten ilegal fintech dan 3.897 konten perdagangan ilegal. Deddy menjelaskan, Kominfo juga telah menerima 71 laporan pelanggaran data sejak 2019 hingga November 2022.
Transaksi Fintech dimulai
Deddy mengatakan, peningkatan konten digital ilegal terkait layanan keuangan terjadi seiring dengan pesatnya perkembangan fintech. Menurut Deddy, nilai transaksi fintech global diperkirakan meningkat dua kali lipat pada 2030 menjadi US$ 28 miliar.
Sedangkan nilai transaksi fintech pada 2022 akan mencapai US$ 14 miliar. “Data akan menjadi kekuatan utama dalam mendorong pertumbuhan industri,” kata Deddy.
Berdasarkan data Tableau 2022, 63% pengguna internet berpendapat bahwa sebagian besar perusahaan tidak transparan dalam penggunaan data. Sebanyak 48% pengguna berhenti menggunakan layanan karena masalah privasi.
Berdasarkan data Statista Global Data Survey 2022, pada tahun 2020 akan ada 64,2 Zettabytes data. Pada tahun 2025, data diharapkan melebihi 180 Zettabytes.
Laporan Statista juga menyebutkan bahwa setidaknya ada 52 juta insiden pelanggaran data yang terjadi secara global pada kuartal kedua tahun 2022.
Laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan jumlah pinjaman online atau fintech peer-to-peer loan mencapai Rp19,49 triliun pada September 2022. Pencapaian ini meningkat 1,45% (month-to-month/month) dibandingkan Agustus 2022 yaitu Rp 19,21 triliun.
Dibandingkan tahun lalu, penyaluran pinjaman fintech p2p meningkat sekitar 36,67% (year-on-year/yoy) dibandingkan September 2021 yang sebesar Rp14,26 triliun.