Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyatakan kredit macet untuk startup atau pinjaman online melonjak dari 2,82% pada April menjadi 3,36% pada Mei. Meski begitu, OJK menilai persentase tersebut masih cukup baik.
Akumulasi jumlah atau utang di startup pinjaman online yang masih berjalan adalah Rp 51,46 triliun per Mei. Jika menghitung kredit macet sebesar 3,36% dari jumlah yang terkumpul, maka nilainya adalah Rp 1,73 triliun.
Kredit macet di industri startup financial technology atau fintech loan disebut juga TWP 90 alias tingkat gagal bayar lebih dari 90 hari.
Pinjaman online atau originasi pinjaman TWP 90 melonjak 19% dibandingkan bulan Mei. Bahkan, pertumbuhan nilai pembiayaan yang dikeluarkan justru menurun. Detailnya dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
Pinjaman luar biasa Pertumbuhan (yoy) Kredit macet Desember 2021 Rp 29,88 Triliun 95,05% 2,29% Mei 2022 Rp 40,17 Triliun 84,71% 2,28% Desember 2022 Rp 51,12 Triliun 71,09% 2,78% April 2023 Rp 50,53 Triliun 30,64% 2,82% Mei 2023 Rp 51,46 Triliun 28,11% 3,36%
Meski begitu, Komisioner OJK dan Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono mengatakan kredit macet atau pinjaman modal awal TWP 90 online atau pinjol kondisinya cukup baik. Sebab, di bawah batas atas OJK sebesar 5%.
Namun diakuinya, 90 TWP sebesar 3,36% pada Mei merupakan yang tertinggi sejak Agustus 2020 atau saat wabah Covid-19 melanda.
“Pada awal pandemi Covid mencapai 8,82%. Namun seiring berjalannya waktu turun menjadi kisaran 2,8% – 3,3%. Saat ini kami menilai TWP 90 di level 3,36% masih cukup baik,” kata Ogi dalam konferensi pers rapat Dewan Komisioner OJK pada Juni, Selasa (4/7).