Startup pinjaman online atau pembiayaan teknologi finansial (fintech loan) TaniFund mencatat kredit macet 64%. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pemeriksaan khusus terhadap start-up tersebut.
“Jadi, khusus TaniFund, selain gugatan, mereka harus membuat action plan. Kami sekarang menjadi bagian dari tim yang ditunjuk,” kata Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Teknologi Keuangan OJK Tris Yulianta di Yogyakarta, Senin (12/12).
Hasil ujian akan diumumkan pada akhir bulan ini. Sebuah studi sementara menunjukkan bahwa rata-rata peminjam TaniFund adalah petani.
“Ada petani yang gagal panen, tapi ada juga pemantauan dengan TaniHub yang kurang baik,” imbuhnya.
Tris menjelaskan, pemeriksaan khusus TaniFund dilakukan untuk menentukan langkah terbaik bagi industri, perusahaan, dan lender alias pemberi pinjaman.
“Mudah-mudahan bulan ini ada solusi terbaik,” kata Tris. “Pemeriksaan fisik lapangan sudah dilakukan. Belum final. Hasilnya sedang disiapkan.”
Saat ini, tingkat pengembalian default TaniFund (TWP 90) adalah 64%. Angka tersebut jauh dari rata-rata kredit bermasalah di industri financial technology lending yang hanya sebesar 2,9% di bulan Oktober.
Pemberi pinjaman atau pemberi pinjaman TaniFund mengeluh bahwa dana mereka sulit untuk ditarik. Sementara itu, asuransi atas risiko gagal bayar sulit diklaim.
Faktanya, asuransi TaniFund menjamin 80% dari dana yang diinvestasikan. “Sekarang sama sekali tidak ada apa-apanya,” ujar salah satu pengguna Twitter, @H1Q1S, pada Oktober (3/10).
“Mereka juga tidak transparan soal penyaluran dan penghimpunan dana,” lanjutnya dengan cuitannya.
Hal senada disampaikan Sunjaya. “Dari kasus yang ada seperti Amartha dan TaniFund, sepertinya asuransi tidak bisa diklaim,” ujarnya, Oktober (4/10).