Cryptocurrency yang mematuhi syariah pertama di dunia, Islamic Coin, akan diluncurkan bulan ini. Cryptocurrency ini dikelola oleh Haqq Blockchain.
Haqq yang berarti ‘kebenaran’ dalam bahasa Arab. Islamic Coin mengklaim sepenuhnya mematuhi prinsip dan tradisi Islam terkait keuangan.
Salah satu pendiri Islamic Coin, Mohammed AlKaff AlHashmi, mengatakan dukungan investor dan modal ventura akan membangun kepercayaan dan keyakinan publik terhadap crypto ini sebelum dirilis ke publik.
“Kami memulai dengan mode private sale untuk alasan tertentu,” ujar AlHashmi dikutip dari Arabian Business, bulan lalu (18/4).
“Kami tidak ingin orang berpikir bahwa kami menggunakan kata ‘Islam’ untuk mempermainkan emosi dan kemudian terus berinvestasi pada sesuatu yang tidak mereka ketahui,” tambah AlHashmi.
Dia meluncurkan crypto syariah atau Islam pertama di dunia, karena dia mencerminkan kesuksesan Bitcoin dan Ethereum. Bitcoin adalah penggerak pertama investasi crypto, dan sekarang harganya terus naik.
Sementara itu, Ethereum adalah yang pertama memperkenalkan kontrak pintar. “Jadi ada faktor umum di sini: menjadi ‘penggerak pertama’ dalam sesuatu yang memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata AlHashmi.
Di satu sisi, pasar keuangan syariah global diperkirakan akan mencapai lebih dari US$ 3,69 triliun pada tahun 2024. Hal ini didorong oleh meningkatnya minat terhadap layanan keuangan syariah.
Pasar produk halal diproyeksikan mencapai lebih dari US$ 4 triliun.
“Ini bukan lagi tentang makanan, juga bukan tentang produk perawatan kesehatan dan kosmetik. Bagaimana memastikan semuanya benar-benar Halal dan sesuai dengan etika dan nilai-nilai masyarakat,” ujar AlHashmi.
Komunitas Muslim global juga telah berkembang menjadi lebih dari 1,8 miliar orang. “Mereka mewakili pasar besar yang belum dimanfaatkan dan ‘kurang terlayani’ di dunia crypto,” kata AlHashmi.
“Tidak ada ekosistem dan lingkungan yang bersih di mana umat Islam atau orang yang mengikuti syariah dapat masuk dan mengerjakan proyek mereka,” kata AlHashmi.
Dia menekankan bahwa kata-katanya tidak dimaksudkan untuk menyebut Bitcoin atau Ethereum atau koin lainnya ilegal. Tetapi tidak masuk akal bahwa, misalnya, umat Islam menempatkan proyek di blockchain yang juga memiliki proyek kasino dan perjudian, atau yang mengenakan bunga.
“Itu semua bertentangan dengan prinsip syariah,” kata AlHashmi. “Selalu ada kebutuhan untuk memiliki lingkungan yang bersih di mana orang dapat menaruh proyek mereka tanpa ragu atau berpikir: apakah ini halal? Apakah ini ilegal? Apakah ini sesuai dengan Syariah?”
Dewan di Islamic Coin akan memutuskan apakah suatu proyek sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Dewan tersebut mencakup 40 bank, termasuk Standard Chartered, Bank Islam Abu Dhabi dan Bank Islam Dubai.