Mahasiswa menjadi salah satu segmen yang dibidik oleh layanan paylater, menurut data Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Bagaimana penggunaan paylater di Indonesia?
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan bahwa kasus yang menjerat mahasiswa baru atau maba Universitas Islam Negeri alias UIN Raden Mas Said Surakarta menggunakan paylater, bukan pinjaman online alias pinjol.
OJK pun berfokus memberikan edukasi literasi yang menyasar beberapa kelompok masyarakat di antaranya:
Kelompok rentanPerempuanGenerasi mudaUMKMPenduduk di daerah tertinggal, terdepan, terluar atau 3T
Otoritas berdiskusi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi alias Kemendikbud Ristek untuk memberikan edukasi kepada mahasiswa lewat program Merdeka Belajar.
Sementara itu, berdasarkan penelitian Kredivo dan Katadata Insight Center, 60,9% dari total 9.239 responden mengatakan bahwa paylater mampu menjadi akses kredit pertama. Rinciannya dapat dilihat pada Databoks di bawah ini:
“Tren penggunaannya pun semakin masif, tidak hanya terbatas pada kebutuhan non-primer, namun juga kebutuhan mendesak,” kata SVP Marketing and Communications Kredivo Indina Andamari dalam keterangan pers, Kamis (31/8).
Ia pun memerinci penggunaan paylater di Indonesia, sebagai berikut:
Membayar kebutuhan bulanan rutin seperti listrik dan air (43,8%) dengan cicilan tenor kurang satu tahunMemenuhi kebutuhan mendadak atau mendesak (52,1%)
Rinciannya sebagai berikut:
Sementara barang yang paling banyak dibeli menggunakan layanan paylater di antaranya:
Sebanyak 78,6% dari total pengguna paylater telah menggunakan layanan ini selama lebih dari setahun. Angka ini naik 22,7% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang hanya mencapai 55,9%.
Menurut Indina, paylater unggul karena tidak memiliki biaya tahunan. “Paylater juga unggul dalam hal kepraktisan bertransaksi, banyak promo, dan dapat digunakan di beragam e-commerce,” ujarnya.
Alasan konsumen menggunakan paylater sebagai berikut:
Aman karena sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK (62,1%)Tenor bervariasi (59%)Fleksibilitas pembayaran cicilan (56,2%)Peningkatan dalam pemilihan lama cicilan atau tenor 12 bulan di 2023 (28,1%)