Kredit macet atau default rate of return (TWP) untuk pembiayaan financial technology (pinjaman fintech) terus meningkat tahun ini. Dilaporkan ada startup pinjaman online yang tidak membayar gaji karyawan, tetapi beberapa menerima pendanaan.
TWP fintech loan per September adalah Rp 1,49 triliun atau 3,07%. Kredit macet ini melonjak dibandingkan Januari 1,78%.
General Manager Kredivo Lily Suryani mengatakan permintaan pinjaman online justru meningkat di tengah ancaman resesi. Namun, risiko gagal bayar juga meningkat.
Oleh karena itu, perusahaan berhati-hati dalam memberikan pinjaman. “Kami ingin pengguna yang mengajukan pinjaman bertanggung jawab. Ini yang akan menjadi fokus kami ke depan,” ujar Lily dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (28/11).
Kredvo juga bertujuan untuk meningkatkan jumlah pengguna dari enam juta sekarang menjadi 10 juta tahun depan. “Target kita minimal 20% – 30% pertumbuhan,” katanya.
Startup fintech lending itu juga menggandeng Telkomsel untuk menyediakan layanan beli sekarang bayar nanti alias paylater.
Sementara itu, Modal Rakyat bermitra dengan B2B Commerce CreditMart untuk memperluas akses pembiayaan produktif toko ritel bagi UKM. CrediMart juga menyediakan fitur paylater.
“Fitur bayar jatuh tempo telah mencatatkan daya tarik positif setelah satu tahun keberadaannya,” kata Co-Founder dan CEO CrediBook, induk perusahaan CrediMart, Gabriel Frans dalam siaran pers, Senin (28/11).
Pinjaman financial technology lainnya yaitu Modalku telah merambah berbagai layanan keuangan melalui ModalKu Finance. Startup ini menawarkan pembiayaan hingga Rp25 miliar.
“Kami berharap dapat mencapai aksesibilitas pasar yang lebih luas, dengan menghadirkan rangkaian produk yang lebih beragam dan batas modal kerja yang lebih tinggi,” ujar Co-Founder & Chief Executive Officer Modalku Reynold Wijaya dalam konferensi pers pekan lalu (22/11).
Di tengah ancaman resesi dan kesulitan mencari pendanaan, pinjaman fintech syariah Alami Group justru mendapatkan pendanaan pra-seri B. Investasi ini dipimpin oleh East Ventures, dan didukung oleh investor lain seperti AC Ventures, Quona Capital, FEBE Ventures, dan Capria Usaha.
Namun, ada juga perusahaan fintech loan yang dikabarkan gagal membayar gaji karyawan, yakni UangTeman. Lisensi penyedia layanan pinjaman online rintisan ini dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Maret lalu.
UangTeman kemudian menggugat OJK pada bulan Mei terkait pembatalan izin tersebut. Namun, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan tersebut.
“Menolak dalil penggugat secara keseluruhan,” seperti dikutip dari putusan PTUN Jakarta, Kamis (24/11). UangTeman juga harus membayar biaya perkara sebesar Rp 299.000.
UangTeman dikabarkan belum membayar gaji dan pajak penghasilan alias pajak penghasilan karyawan sejak akhir tahun 2020. Begitu pula dengan asuransi ketenagakerjaan dan kesehatan.
Karyawan UangTeman juga dibantu oleh firma hukum bernama Apollos & Partners untuk menuntut haknya.
Namun, salah satu mantan karyawan mengatakan UangTeman belum membayar gaji mereka. Mereka telah mengajukan pengaduan ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
“Belum ada solusi dari mereka,” katanya kepada Katadata.co.id, Jumat (25/11).
Mereka juga mengadu ke pemegang saham UangTeman. “Mereka semua lepas tangan,” tambahnya.
Katadata.co.id sudah beberapa kali mengkonfirmasi kepada UangTeman terkait gaji dan pajak karyawan. Tapi tidak ada tanggapan.