liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
BOSSWIN168 BOSSWIN168
BARON69
COCOL88
MAX69 MAX69 MAX69
COCOL88 COCOL88 BARON69 RONIN86 DINASTI168
Logo

OJK atau Otoritas Jasa Keuangan melarang Akulaku menyediakan layanan paylater untuk sementara. Sebab, startup teknologi finansial pembiayaan alias fintech lending ini dinilai tidak melakukan tindak pengawasan.

“OJK menetapkan pembatasan kegiatan usaha tertentu karena Akulaku tidak melaksanakan tindakan pengawasan yang diminta oleh otoritas, yaitu pembatasan penyaluran pembiayaan dengan skema buy now pay later alias BNPL,” kata Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, PMV, LKM dan LJK Lainnya OJK Bambang W Budiawan dalam pengumuman, Senin (23/10).

OJK melarang fintech lending itu melakukan kegiatan usaha penyaluran pembiayaan, baik kepada debitur yang sudah ada maupun baru.

“Dilarang melakukan penyaluran pembiayaan dengan skema paylater atau serupa, termasuk yang penyaluran pembiayaannya dilakukan melalui skema channeling maupun joint financing,” kata Bambang.

Selanjutnya, OJK meminta Akulaku melaksanakan tindakan perbaikan sebagaimana dimaksud dalam rencana yang telah ditanggapi oleh otoritas dalam surat tertanggal 5 Oktober bertajuk ‘Tanggapan atas Rencana Tindak terhadap Status Pengawasan Khusus’.

Presiden Direktur Akulaku Finance Indonesia Efrinal Sinaga menyampaikan, PT Akulaku Finance Indonesia masih melakukan penyempurnaan pada lini produk BNPL alias paylater.

“Dalam pelaksanaannya, kami berkomitmen untuk dapat memenuhi segala ketentuan yang diatur oleh OJK. Kami mengutamakan bisnis kami dijalankan dalam kerangka hukum dan kepatuhan,” kata Efrinal kepada Katadata.co.id, Selasa (24/10).