Banyak startup pinjaman menargetkan UKM. Namun, seringkali pedagang dan UKM gagal mendapatkan utang untuk membiayai platform fintech alias pinjaman fintech.
“Kalau mengajukan pinjaman ke fintech untuk suatu usaha, belum tentu disetujui,” kata Executive Director of Indonesia Mutual Funding Fintech Association atau AFPI Kuseryansyah kepada media usai Peluncuran Eksklusif AFPI Research dan Market Study EY Parthenon Advokasi ‘UMKM di Indonesia’ di Jakarta, Jumat (14/7).
Sebab, kematangan digital bisnis UKM dinilai belum cukup, misalnya pendapatan belum stabil.
“Pengajuan pinjaman atas nama pribadi lebih cepat disetujui dibandingkan dengan nama perusahaan,” ujarnya. “Semakin tinggi kematangan digital, semakin mudah bagi fintech untuk melayani.”
AFPI dan EY Parthenon Indonesia membagi UMKM Indonesia menjadi beberapa kategori, yaitu:
Pendapatan Rp 250 juta – Rp 1,5 miliar per tahun Aset Rp 250 juta – Rp 1 miliar Tiga sampai lima karyawan Pendapatan Rp 1,5 miliar – Rp 10 miliar per tahun Aset Rp 1 miliar – Rp 3 miliar Enam sampai 20 karyawan Pendapatan Rp 10 miliar – Rp 50 miliar per tahun Aset Rp 3 miliar – Rp 10 miliar 21 – 50 karyawan
Pinjaman fintech atau startup pinjol membagi tingkat kematangan digital UKM sebagai berikut:
Tidak ada pengetahuan digital dasar Tidak ada pengetahuan keuangan dasar Pengetahuan digital menengah hingga ahli Tidak adanya pengetahuan keuangan dasar Cenderung matang secara finansial Pengetahuan digital tidak ada Menengah hingga ahli keuangan Pengetahuan digital dan kematangan keuangan Pengetahuan digital menengah hingga ahli Pengetahuan menengah hingga ahli keuangan