GoTo Gojek Tokopedia, induk Shopee, Kredivo, Akulaku, dan Indodana sama-sama menyediakan layanan pinjaman online alias pinjol dan paylater. Berikut perbandingan denda untuk layanan financial technology atau pinjaman fintech untuk keempat startup tersebut.
GoTo Gojek Tokopedia setidaknya memiliki tiga layanan pinjaman atau pinjaman online, yaitu:
GoPayLater:
Disediakan oleh Findaya Loan limit Rp 750.000. Jangka waktu pinjaman hanya satu bulan, skema ini tidak berbunga, melainkan biaya transaksi Rp 12.500 per bulan.
“Denda keterlambatan yang dikenakan bisa kurang dari Rp2.000/hari. Situasi ini biasanya terjadi agar besaran biaya tambahan termasuk denda tidak melebihi nominal transaksi,” ujarnya seperti dikutip dari situs resmi GoPay.
Pinjam GoPay:
1. Disediakan oleh Kredit Pintar Indonesia:
Limit pinjaman Rp 15 juta Bunga cicilan mulai dari 2,21% per bulan Biaya layanan mulai dari 2,14% Biaya alokasi PPN 5,3% dari biaya layanan 11%
2. Disediakan oleh Mapan Global Mutual atau Findaya:
Bunga cicilan mulai dari 1,26% per bulan Biaya layanan mulai dari 4,51% Biaya alokasi PPN 5,3% dari biaya layanan 0%
“Biaya keterlambatan sebesar 5% dari nilai dana yang Anda pinjam, tanpa masa tenggang. Selain denda, tidak ada biaya lain yang akan dikenakan,” katanya seperti dikutip.
GoPaylatorInstalments
Disediakan oleh Atome, bagian dari Smart Credit Indonesia Limit Pinjaman Rp 15 juta Bunga per bulan dan tenor: 1 bulan: 2% 3 bulan: 3,58% 6 bulan: 3,42% 12 bulan: 3,33% 1 – 7 hari sejak jatuh tempo: Rp 50.000 Lebih dari 7 hari: Rp 80.000 Dikenakan tagihan per bulan
Sedangkan Shopee memiliki dua layanan pinjaman atau pinjaman online yaitu:
Shopee Paylater
Diberikan oleh Commerce Finance Limit Pinjaman Rp 50 juta Biaya transaksi 1% Jangka waktu pinjaman 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, 18 bulan dan 24 bulan Bunga pinjaman 2,95% per bulan Biaya keterlambatan 5% per bulan dari total tagihan
meminjam
Diberikan oleh Lentera Dana Nusantara Limit pinjaman Rp 12 juta Biaya transaksi 1% Jangka waktu pinjaman 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan Bunga pinjaman 1,95% per bulan Biaya keterlambatan 5% per bulan dari total tagihan
“Pengguna yang terlambat membayar akan ditagih melalui telepon atau tagihan lapangan,” katanya seperti dikutip.
Penyedia layanan ShopeePay dan Shopee PayLater yaitu SeaMoney mencatat kredit macet atau TWP90 sekitar 2%. Sementara itu, pencairan pinjaman sebesar US$ 2 miliar setelah dikurangi US$ 281,1 juta untuk kerugian pinjaman.
Kinerja SeaMoney, termasuk ShopeePay dan Shopee PayLater pada kuartal pertama tahun 2023, adalah sebagai berikut:
Pendapatan GAAP meningkat 75% year-on-year (yoy) menjadi US$ 412,8 juta EBITDA yang disesuaikan turun 179,2% yoy menjadi US$ 98,9 juta Total pinjaman yang diterima US$ 2 miliar bersih dari penyisihan kerugian kredit US$ 281,1 juta Bermasalah pinjaman atau TWP90 dari sekitar 2% Dana insentif untuk penjualan dan pemasaran turun 89,1% menjadi US$ 20,2 juta
Kredivo juga fokus pada penyediaan layanan pinjaman online alias pinjol khususnya paylater. Rincian kinerja adalah sebagai berikut:
Limit pinjaman disesuaikan dengan platform e-commerce Jangka waktu pinjaman 30 hari, 3 bulan, 6 bulan Bunga pinjaman: 2,6% (akun premium) dan 4% (akun dasar) Kredivo mencatatkan peningkatan jumlah pengguna baru sebesar 65% yoy di tahun 2022 dan KrediFazz Denda keterlambatan 30%: Cicilan 30 hari dan/atau transaksi reguler: Biaya keterlambatan 4% 6% setiap 30 hari dari tagihan yang jatuh tempo
“Penghitungan bunga keterlambatan efektif 4% dilakukan dengan rumus ((4%+1)^(12)-1)÷12 sama dengan 5,01%. Misalnya, jika pengguna terlambat membayar cicilan Rp 1 juta, maka bunga keterlambatan akan dikenakan sebesar Rp 50.100 pada bulan pertama keterlambatan,” ujarnya.
Saya
Saya memiliki beberapa jenis pinjaman atau pinjaman online. Mereka berdua:
1. Pinjaman tunai KTA cepat
Limit pinjaman Rp 3 juta Tenor 22, 30, 60 dan 90 hari Biaya administrasi Rp 54 ribu – Rp 270 ribu Denda : 1% dari total tagihan per hari
2. Dana Angsuran
Limit pinjaman Rp 15 juta Tenor 2, 3, 6, 9 dan 12 bulan Biaya administrasi Rp 0 – Rp 74 ribu Denda cicilan barang: 7 hari setelah jatuh tempo: 2% 14 hari setelah jatuh tempo: 4% Denda mingguan 2% Denda bulanan 10 % jika terlambat 1 bulan
Indonesia
Limit pinjaman Rp 30 juta Jangka waktu pinjaman 3 bulan s/d 12 bulan Denda: 10% pada hari keempat dan seterusnya
“Biaya keterlambatan akan dikenakan pada tanggal kadaluwarsa, setelah pukul 23.00 WIB. Denda akan otomatis ditambahkan ke total tagihan yang harus dibayar,” ujarnya.