Dewan Jasa Keuangan (OJK) menyebut 121 mahasiswa IPB atau Institut Pertanian Bogor menjadi korban penipuan berkedok penjualan online. Akibat kejahatan ini, mereka terjebak pinjaman atau pinjaman online.
Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK mengatakan, sebanyak 121 mahasiswa IPB mengajukan pinjaman sebanyak 197 kali. Artinya ada siswa yang meminjam lebih dari satu kali.
“Jumlah pinjamannya Rp 650,19 juta. Dengan tagihan tertinggi Rp 16,09 juta,” kata Ogi dalam konferensi pers online, dikutip dari Antara, Senin (19/12). Data ini diperoleh dari Pos Pengaduan Satuan Tugas Waspada Investasi di IPB per 23 November.
Mahasiswa IPB itu mengajukan kredit dari platform resmi pinjaman online atau fintech lending. Dengan rincian sebagai berikut:
31 siswa meminjam dari Akulaku dengan pinjaman sebesar Rp 66,17 juta 74 siswa meminjam dari Kredivo dengan pinjaman sebesar Rp 240,55 juta 51 siswa meminjam dari Spaylator di Shopee dengan pinjaman sebesar Rp 201,65 juta 41 siswa meminjam dari Spinjam pada pinjaman pinjaman Shopee Rp 141,81 juta
OJK juga berkomunikasi dengan perusahaan-perusahaan tersebut untuk menjelaskan tunggakan tersebut dengan baik. Ratusan mahasiswa IPB juga berhasil mendapatkan keringanan atau restrukturisasi pinjaman.
Relaksasi ini berupa restrukturisasi, penghapusan pokok, bunga dan denda sesuai kebijaksanaan masing-masing perusahaan atau platform.
OJK menyelidiki kemungkinan pelanggaran dari keempat platform tersebut. Akibatnya, tidak ada tanda-tanda pelanggaran perlindungan konsumen dari Penyedia Jasa Keuangan (PUJK) kepada konsumen atau korban.
“Kasus ini merupakan penipuan berkedok investasi dengan menyuruh mahasiswa mengambil pinjaman di perusahaan keuangan dan pinjaman fintech yang sah,” kata Ogi.
“Kemudian uang tersebut digunakan untuk transaksi di toko online yang menunjukkan mereka terkait dengan penipu,” tambahnya.
Namun, OJK telah memberikan arahan dan meminta keempat perusahaan tersebut memperbaiki manajemen risiko dengan memperkuat analisis data calon debitur. Selain itu, meningkatkan sistem peringatan dini deteksi penipuan.