Masih banyak perusahaan jasa keuangan berbasis digital yang belum menggunakan teknologi identitas digital, mencapai 42%. Alasannya terkendala infrastruktur yang belum memadai dan kebutuhan internal perusahaan yang belum mendesak.
Penemuan ini merupakan hasil survei yang dilakukan oleh start-up penyedia identitas digital PT Identiti Digital Indonesia atau VIDA bekerja sama dengan Katadata Insight Center bertajuk Survei Penggunaan Teknologi Identitas Digital.
Identitas digital mengacu pada kredensial elektronik sebagai bukti identitas seseorang, seperti tanda tangan elektronik bersertifikat dan sertifikat elektronik. Di Indonesia, penerapan identitas digital diatur melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 19 Tahun 2016, dan implementasinya semakin mendesak sejak hadirnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi No. 27 tahun 2022.
VP Katadata Insight Center Adek Media Roza mengatakan, dari hasil survei terhadap 106 responden, 58% perusahaan telah menggunakan identitas digital. Sisanya 42% perusahaan tidak menggunakan identitas digital.
“Pendataan dilakukan pada 1 Februari – 7 April 2023 terhadap 106 responden di berbagai sektor industri yang telah menyediakan layanan keuangan digital,” ujar Adek pada peluncuran Buku Riset 2023 berjudul Digital Identity: Solusi Percepatan Akuisisi Pelanggan di Jakarta , Rabu (24/5).
Ia menjelaskan, alasan perusahaan tidak menggunakan teknologi identitas digital antara lain:
Keadaan infrastruktur perusahaan belum dilaksanakan. Tidak ada lagi kebutuhan mendesak untuk layanan pelanggan. Situasi keuangan perusahaan belum tercapai.
Hasil survei menemukan bahwa sebanyak 88% perusahaan merasa identitas digital sangat dibutuhkan. Alasan mendesak untuk menggunakan teknologi ini meliputi:
Percepatan implementasi Identitas Digital sangat penting untuk keamanan pribadi. Jika Anda tidak menerapkannya, Anda akan tertinggal dari negara lain. Meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam bisnis.
Efek dan Ekspektasi Penggunaan Identitas Digital
Hasil survei menemukan bahwa identitas digital berdampak pada peningkatan kinerja perusahaan. Secara rinci, 89% perusahaan merasa identitas digital meningkatkan kecepatan layanan dan proses bisnis internal. dan 64% perusahaan merasa identitas digital meningkatkan akuisisi pelanggan.
“78% perusahaan merasa identitas digital meningkatkan keamanan sistem informasi perusahaan dan layanan pengguna, sedangkan 67% perusahaan merasa teknologi ini meningkatkan peran perusahaan dalam meningkatkan UKM, serta ekonomi kerakyatan,” jelas Adek.
Dengan besarnya dampak yang ditimbulkan dari penggunaan identitas digital, sebanyak 88% perusahaan menyatakan akan terus menggunakan teknologi identitas digital di masa mendatang.
Meski masih akan menggunakan teknologi ini, perusahaan merasa identitas digital masih perlu ditingkatkan di masa mendatang. Penyempurnaan yang dimaksud terutama berkaitan dengan keselamatan dan keandalan, serta inovasi produk, baik teknologi maupun fitur. Selain itu, peningkatan dalam hal pelatihan dan penerapan produk identitas digital, serta kemudahan dan integrasi dengan berbagai platform.