OJK: Masyarakat Rugi Rp139 T karena Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat kerugian masyarakat akibat investasi bodong dan pinjaman online alias pinjol ilegal Rp 139 triliun selama 2017 – 2022. Rerata yang menjadi korban adalah masyarakat…