Kemendag Pastikan Revisi Permendag 50/2020 Sehatkan Ekosistem PMSE
Pemerintah dikabarkan akan segera menerbitkan aturan baru yang melarang e-commerce dan social commerce menjual barang impor dengan harga di bawah Rp1,5 juta. E-commerce adalah lokapasar digital, sementara social commerce merupakan…