OJK Pangkas Bunga Pinjol Jadi 0,06%, Fintech Dinilai Makin Selektif
OJK atau Otoritas Jasa Keuangan memangkas batas maksimal bunga pinjol dari 0,4% menjadi hanya 0,067% per hari. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia alias AFPI menilai, kebijakan ini akan mendorong pelaku…